Tertuang Surat edaran Walikota Pekanbaru 003/Kesra

Pemko Gelar Malam Takbir di seluruh Masjid Paripurna 

H Sarbaini

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk malam takbiran tahun ini akan berbeda dengan di tahun-tahun sebelumnya di Kota Pekanbaru. Tidak ada lagi takbir keliling yang dipusatkan di Jalan Gajah Mada. Pasalnya,  kegiatan malam takbiran dipindahkan ke seluruh Masjid Paripurna yang tersebar se-Kota Pekanbaru. 

Penegasan dan kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Walikota Pekanbaru 003/Kesra-V/2019/1456, Tanggal 29 Mei 2019.

Kepala Bagian Kesra Kota Pekanbaru H Sarbaini menjelaskan,  bahwa dalam surat edaran walikota tersebut ditegaskan bahwa gema takbir dipindahkan ke masjid-masjid Parpurna di Kota Pekanbaru dan untuk tingkat Kota Pekanbaru akan dipusatkan di Masjid Agung Ar Rahman. 

"Makanya diimbau kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV diperintahkan untuk hadir di Masjid Ar Arrahman. Hal ini,  untuk merayakan malam takbir," jelas Sarbaini. 

Sedangkan untuk tingkat kecamatan, dipusatkan di masjid paripurna kecamatan, dan para Camat serta para pejabat di wilayah tersebut, diminta untuk ikut melaksanakan gema takbir di masjid Paripurna Kecamatan. 

Sementara di tingkat kelurahan, dipusatkan di masjid-masjid Paripurna kelurahan. Selain itu para lurah serta pengurus masjid Parpipurna diminta mempersiapkan acara gema takbir di wilayah masing-masing dengan seluruh pegawai dan pejabat di kelurahan hadir di masjid Paripurna kelurahan setempat.

"Sebagai bagian dari Pemko Pekanbaru mari menyuarakan kepada seluruh RW dan RT untuk melaksanakan gema takbir  di masjid masjid atau musala di lingkungan masing-masing’’  terang Sarbaini. 

Dalam surat edaran Walikota tersebut juga disarankan, bahwa apabila kondisi memungkinkan, kepada Lurah dan pengurus masjid di lingkungan masing-masing di persilahkan melaksanakan Takbir keliling di lingkungan masing-masing, termasuk membuat lampu colok dan sebagainya dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, kelancaran lalulintas dan lali-lain. 

Dijelaskan Sarbaini, bahwa untuk pelaksanaaan salat Idul Fitri, sama dengan tahun sebelumnya, dilaksanakan di halaman kantor Walikota, Jalan Jenderal Sudirman. Kepada seluruh pejabat, hingga camat dan lurah diminta untuk ikut melaksanakan salat i'd di Halaman Kantor Walikota. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar